Musim Kemarau Datang, Pemkab Bengkalis Siaga Darurat Karhutla 60 Hari Kedepan

Musim Kemarau Datang, Pemkab Bengkalis Siaga Darurat Karhutla 60 Hari Kedepan

BENGKALIS (RIAUSKY.COM) - Mengatasi kebakaran hutan dan lahan dimusim kemarau  Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan surat edaran. Dimana Surat edaran berisi  60 hari kedepan terhitung dari Senin (29/02/2016)  menyatakan siaga darurat Karhutla.

"Melalui surat keputusan Nomor 03 / KPTS/II/2016, Bupati Bengkalis telah mengeluarkan edaran untuk status siaga darurat karhutla di wilayah Kabupaten Bengkalis," ujar Kepala BPD-Damkar Kabupaten Bengkalis M. Jalal, ketika dihubungi Senin (29/2/2016).

Jalal menjelaskan status siaga darurat ini dikeluarkan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla selama musim kemarau. selain itu, status ini bisa saja diperpanjang nantinya melihat kondisi yang akan terjadi.

"Untuk status siaga tanggap darurat karhutla ini diberlakukan selama dua bulan bisa saja nnati diperpanjang dan naik statusnya menjadi tanggap darurat apa bila terjadi bencana asap akibat karhutla," katanya lagi.

Untuk itu BPD-Damkar dan semua pihak terus melakukan koordinasi dalam melakukan pencegahan terhadap terjadi karhutla yang saat ini di beberpa daerah sudah mulai terpantai titik hot spotnya oleh satelit.

"Hari ini di wilayah Kabupaten Bengkalis baru dua terpantau titik hot spot yakni di Desa Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil dan Desa Sri Tanjung Kecamatan Rupat, sedangkan untuk penanganan dilapangan tim sudah diturunkan," jelasnya lagi. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index